Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Perkuat Diplomasi Pembangunan Kawasan Perbatasan

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2026 |23:28 WIB
Pemerintah Perkuat Diplomasi Pembangunan Kawasan Perbatasan
Pemerintah perkuat diplomasi pembangunan kawasan perbatasan (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA  – Pemerintah memperkuat peran strategis Provinsi Kepulauan Riau dalam kerja sama pembangunan sosial ekonomi kawasan perbatasan dengan Malaysia. Upaya tersebut diwujudkan melalui Persidangan Ke-22 Kelompok Kerja/Jawatan Kuasa Kerja (KK/JKK) Sosek Malindo Daerah Provinsi Kepulauan Riau/Riau Johor/Melaka. 

Persidangan bilateral yang digelar di Batam pada 22–25 Juni 2026 ini mempertemukan delegasi pemerintah dari Indonesia dan Malaysia untuk mengevaluasi sekaligus membahas berbagai agenda kerja sama dalam rangka mendorong pembangunan kawasan perbatasan yang lebih terintegrasi.


Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kemendagri Amran mengatakan forum tersebut menjadi momentum penting untuk mempercepat implementasi berbagai kesepakatan yang telah dihasilkan pada Persidangan Ke-19 Sekretariat Bersama (SEKBER) Sosek Malindo di Bandung.

Menurutnya, setiap pembahasan dalam persidangan harus mampu melahirkan keputusan yang aplikatif, terukur, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

"Persidangan ini harus mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang tidak hanya memperkuat koordinasi antarinstansi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi pembangunan sosial ekonomi masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia dan Malaysia," kata Amran dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).

Ditjen Bina Adwil juga memperkenalkan Border Integrated Decision and Governance Engine System (BRIDGE SYSTEM), sebuah sistem pengelolaan informasi yang dirancang untuk mengintegrasikan data, rencana aksi, serta seluruh hasil kesepakatan SOSEK MALINDO mulai dari tingkat daerah, Sekretariat Bersama, hingga tingkat nasional. Sistem tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data, memperkuat mekanisme monitoring dan evaluasi, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan berbagai program kerja sama bilateral.

"Melalui BRIDGE SYSTEM, setiap hasil persidangan dapat dipantau secara berkelanjutan sehingga perumusan kebijakan dan diplomasi bilateral semakin berbasis data, terukur, dan mampu diterjemahkan menjadi program yang berdampak bagi masyarakat perbatasan," imbuhnya. 

Selain membahas penguatan tata kelola kerja sama, persidangan juga menyoroti percepatan pembukaan jalur laut RoRo Batam–Johor. Rute tersebut dinilai memiliki prospek besar dalam meningkatkan konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kedua wilayah.

Meski infrastruktur pendukung di Batam maupun Johor dinilai telah memadai, realisasi pembukaan jalur tersebut masih memerlukan harmonisasi regulasi, penyelarasan standar operasional, serta koordinasi yang lebih erat antarkementerian di Indonesia dan Malaysia.

Sementara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap pembahasan mengenai pembukaan jalur RoRo Batam–Johor terus mengalami kemajuan melalui berbagai forum kerja sama bilateral maupun trilateral. Kehadiran rute tersebut diyakini akan memperkuat konektivitas kawasan sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta daya saing kawasan perbatasan antarkeduanegara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement