Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Senyum Roy Suryo 'Pede' Bakal Menang Praperadilan, Ahli Polda Metro Dianggap Menguntungkan!

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2026 |23:33 WIB
Senyum Roy Suryo 'Pede' Bakal Menang Praperadilan, Ahli Polda Metro Dianggap Menguntungkan!
Roy Suryo (Foto: Ari Sandita/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pakar telematika Roy Suryo tersenyum karena optimistis permohonan praperadilannya akan dikabulkan hakim tunggal. Keyakinan itu muncul setelah ia mendengarkan keterangan ahli hukum pidana yang dihadirkan Polda Metro Jaya, Aristo Marisi Adiputra Pangaribuan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), yang menurutnya memperkuat dalil bahwa penangkapan dirinya cacat formil.

"Saya berkali-kali juga senyum karena ini telak karena harusnya seorang ahli itu dihadirkan (Polda Metro Jaya), Pak Aristo, itu ternyata justru sangat menguntungkan pihak kami. Karena menyatakan surat itu meskipun tadi mencoba dihaluskan, itu salah ketik, tidak bisa salah ketik, salah ketik ya cacat formil, kalau formilnya sudah salah pasti belakangnya juga salah," ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, keyakinan bahwa permohonan praperadilannya akan dikabulkan semakin kuat karena keterangan ahli yang dihadirkan kubu Polda Metro Jaya justru dinilai menguntungkan pihaknya. Selain itu, ia menyoroti pencantuman penggunaan KUHAP baru dalam surat penangkapan dan penahanan terhadap dirinya, serta tidak adanya pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam sebelum penangkapan dilakukan.

"Tidak hanya pencantuman KUHAP baru di dalam surat, tapi juga ada pencantuman kalimat tentang pemeriksaan 1x24 jam dan itu tidak terjadi, tidak ada (pemeriksaan terhadapnya)," tuturnya.

Ia menjelaskan hakim juga diyakini menyadari KUHAP baru seharusnya telah diterapkan dalam perkara tersebut. Hal itu, menurutnya, terlihat dari jalannya sidang praperadilan yang tetap berlanjut dan menunda pemeriksaan pokok perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement