JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, menyayangkan lagu "Lalaki Langit Lalanang Bejat" karya Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein. Menurutnya, lirik lagu tersebut tidak mencerminkan nilai-nilai budaya Sunda dan dinilai merendahkan martabat perempuan.
Siti mengatakan karya tersebut semakin disayangkan karena diciptakan oleh seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
"Sangat menyayangkan adanya lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat yang merupakan ciptaan kepala daerah. Ini merupakan kemunduran di bidang seni budaya yang selama ini kita jaga dan hormati, apalagi disampaikan oleh seorang kepala daerah yang mestinya menjadi teladan masyarakat," ujar Siti saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Siti, budaya Sunda menjunjung tinggi nilai welas asih, kasih sayang, dan saling menghormati. Karena itu, ia menilai isi lagu tersebut bertolak belakang dengan nilai-nilai yang selama ini menjadi bagian dari budaya Sunda.
"Budaya Sunda yang agung selalu mengajarkan welas asih, kasih sayang, dan saling menghormati. Syair tersebut justru merendahkan martabat perempuan," katanya.
Ia juga menilai budaya patriarki yang merendahkan perempuan tidak dapat dibenarkan, baik dari perspektif agama, budaya, maupun sosial. Menurutnya, nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan penghormatan terhadap setiap individu tanpa membedakan jenis kelamin.
"Nilai-nilai ini sejalan dengan ajaran agama, bahwa yang membedakan seseorang hanyalah ketakwaannya, bukan jenis kelaminnya. Dalam hadis Rasulullah juga disebutkan bahwa sosok yang paling dihormati adalah ibu," ujarnya.
Siti berharap Om Zein menarik lagu tersebut dari seluruh platform dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Saya berharap yang bersangkutan segera meminta maaf dan menarik kembali lagu tersebut yang telah meresahkan masyarakat. Masih banyak karya budaya bangsa yang dapat ditampilkan, yang sesuai dengan nilai budaya, agama, dan kehidupan sosial serta memberikan dampak positif," katanya.
Sebelumnya, lagu "Lalaki Langit Lalanang Bejat" karya Om Zein memicu polemik karena dinilai merendahkan perempuan. Polemik tersebut bahkan berujung pada somasi serta wacana pemberian sanksi.
Om Zein telah menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan bahwa lagu tersebut merupakan refleksi perjalanan hidup pribadinya, bukan ditujukan untuk merendahkan atau menyinggung martabat perempuan.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tengah memproses pemberian sanksi terhadap Bupati Purwakarta terkait polemik lagu tersebut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.