"Apabila proses peradilan seperti yang tadi disampaikan rekan kami, Pak Ari, dilakukan seperti itu ya, maka ini akan memberikan suatu image yang kurang baik dan memberikan suatu rasa adanya ketidakpastian hukum," kata Dodi.
Ia mengingatkan bahwa rentetan kejanggalan dalam persidangan ini telah memicu reaksi negatif dari berbagai negara.
"Kita sudah melihat bahwa media-media internasional, reaksi dari internasional, dari Australia, dari Amerika, sudah memberikan komentar mengenai bagaimana jalannya persidangan," ucapnya.
Dodi berharap agar pelaporan ini ditindaklanjuti secara serius dan dijadikan titik tolak reformasi di dalam proses peradilan.
“Apakah pengadilan ini bisa dijadikan harapan bagi seluruh masyarakat maupun pemerintah untuk memberikan rasa keadilan, atau memang pengadilan menunggu harus selalu diintervensi oleh pemerintah. Perbaikan kesejahteraan hakim yang telah diberikan pemerintah harus ditindaklanjuti dengan pengadilan-pengadilan yang profesional," pungkas Dodi.
Franka Franklin istri, Nadiem Makarim menambahkan, dirinya hadir di Gedung Komisi Yudisial, sebagai warga negara Indonesia yang mencari keadilan.
“Saya hari ini hadir bukan hanya sebagai istri dari Mas Nadiem yang lagi mengalami satu perkara, tapi juga sebagai warga negara,” ujarnya.
“Kami sudah menjalani ini satu tahun ya, suami saya sudah ditahan sejak 4 September 2025 dan kami telah mengikuti dan menjalani proses hukum sebagaimana mestinya. Kami menghargai setiap perjalanan tersebut dan tentunya di bagian akhir kami mengharapkan keadilan untuk dapat ditegakkan,” tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.