JAKARTA – Polri menaikkan pangkat luar biasa anumerta kepada tiga personel kepolisian, yang gugur saat menggerebek bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menjelaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA) kepada ketiga personel tersebut sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan pengorbanan mereka dalam menjalankan tugas negara.
"Terhitung mulai 5 Juli 2026, berdasarkan Keputusan Kapolri tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi anggota Polri," kata Isir, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan institusi atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian para personel yang gugur dalam menjalankan tugas negara.
"Penganugerahan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta merupakan penghormatan negara dan institusi Polri atas jasa serta pengabdian almarhum dalam menjalankan tugas. Semoga amal ibadah mereka diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta penghiburan," ujar Isir.
Isir juga memastikan Polri akan mengusut tuntas seluruh rangkaian peristiwa tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga para personel yang gugur.
"Polri berkomitmen mengusut secara profesional seluruh rangkaian peristiwa ini. Kami juga memastikan hak-hak keluarga para personel yang gugur dipenuhi sebagai bentuk tanggung jawab institusi kepada anggota yang telah mengabdikan diri hingga akhir hayatnya," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.