Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Temukan Land Cruiser yang Jadi Alat Suap ke Bupati Kuansing: Plat Nomor Diganti

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2026 |18:39 WIB
KPK Temukan Land Cruiser yang Jadi Alat Suap ke Bupati Kuansing: Plat Nomor Diganti
KPK temukan Land Cruiser yang jadi alat suap ke Bupati Kuansing (Foto: Dok KPK)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan Toyota Land Cruiser terkait penyidikan kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Land Cruiser tersebut merupakan permintaan Bupati Kuansing Suhardiman Amby (SA) kepada Zulkarnain yang tertarik menjadi Sekretaris Daerah (Sekda).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan mobil mewah ini ditemukan pihaknya pada Sabtu 24 Juni 2026. "Penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa Toyota Land Cruiser LC 300 tahun 2023 yang merupakan barang bukti pemberian Suap dari tersangka ZKN kepada tersangka SA," kata Budi.

Budi menyebutkan mobil senilai miliaran rupiah ini sebelumnya diduga disembunyikan di salah satu gudang tempat penitipan kendaraan di Pematangsiantar. "Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti plat nomornya," ujarnya.

Sebelumnya Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan perkara ini bermula dari lelang jabatan Sekretaris Daerah Kuansing pada April 2025 dengan dua calon, yakni Fahdiansyah (FHD) selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga menjabat sebagai Plt. Sekda saat itu dan Zulkarnain (ZKN) yang merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR).

Suhardiman kemudian meminta syarat mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada dua orang tersebut. Dari dua orang itu, hanya Zulkarnain yang menyanggupi.

"Dalam prosesnya, hanya ZKN yang menyanggupi permintaan tersebut. Sehingga ZKN terpilih menjadi Sekda Kuansing Periode 2025," kata Taufik saat konferensi pers penahanan, Rabu 1 Juli 2026.

Zulkarnain kemudian membeli mobil mewah tersebut di salah satu showroom yang berlokasi di Jabodetabek dengan harga Rp2,05 miliar dengan skema cicilan Rp46,5 juta per bulan dengan tenor lima tahun.

Namun, Zulkarnain tidak lolos pengecekan profil keuangan untuk mengajukan kredit sebesar itu, yang kemudian diakali dengan menggunakan identitas Ardiles.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement