Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muzani Hadiri Pemakaman Khamenei Sebagai Utusan Khusus Presiden

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2026 |19:05 WIB
Muzani Hadiri Pemakaman Khamenei Sebagai Utusan Khusus Presiden
Ketua MPR Ahmad Muzani (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan, dirinya menghadiri pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei di Masyhad, Iran, Kamis 9 Juli 2026 bukan sebagai Ketua MPR, melainkan utusan khusus Presiden. Hal itu, ia tegaskan merespons kritik yang bermunculan.

Ia diminta Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono untuk mewakili Indonesia dalam prosesi pemakaman Khamenei. 

"Saya diminta berangkat mewakili. Pada saat itu, terlalu cepat bagi Presiden meminta untuk mewakili Indonesia untuk ke Iran dalam acara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei. Iya, sebagai utusan khusus Presiden," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026).

Muzani mengatakan, Presiden Prabowo memiliki kewenangan untuk memberikan tugas kenegaraan kepada warga negara, termasuk kepada pejabat lembaga tinggi negara seperti MPR RI.

"Presiden itu kan kepala negara. Kepala negara itu memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan siapa saja yang bisa dianggap layak untuk mewakili negara," ucap Muzani.

"Nah, dalam kasus ini yang dianggap layak, tentu pertimbangan-pertimbangannya tentu pertimbangan-pertimbangan Presiden. Karena itu, pandangan-pandangan yang menganggap itu menjadi penting untuk memberi pandangan atau keputusan seorang Presiden sebagai kepala negara," tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengutus Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama Menlu Sugiono untuk berangkat ke Teheran, Iran. Utusan khusus tersebut ditugaskan menghadiri langsung prosesi pemakaman mendiang Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, di Masyhad, Kamis 9 Juli.

Muzani mengaku hadir dalam prosesi pemakaman mendiang Khamenei untuk mewakili Presiden Prabowo. Hal itu disampaikan Muzani melalui unggahan di akun Instagram @ahmadmuzani2.

Instruksi tersebut mendapat kritik dari Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Bappilu DPP PDIP periode 2025–2030, Bambang Wuryanto. Bambang menilai keputusan Prabowo yang menginstruksikan Muzani kurang tepat lantaran keduanya merupakan pejabat lembaga tinggi negara.

"Saya belum terinfo. Tapi, kalau Pak Presiden mengutus Ketua MPR, saya kira mekanismenya tidak seperti itu. Ya, karena mekanisme hubungan antara MPR dan Presiden itu kan sama-sama sebagai lembaga tinggi negara," ujar Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 7 Juli.

Menurutnya, hal tersebut akan berbeda apabila Prabowo mengutus Muzani dalam kapasitasnya sebagai kader Partai Gerindra. Namun, ia menilai instruksi Prabowo kepada Muzani dalam kapasitas sebagai Ketua MPR RI tidaklah tepat.

"Lho, kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok. Jadi kalau soal (utusan) itu, saya belum dapat informasinya," ucap Bambang.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement