Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Geledah Lokasi dan Rumah Tersangka Terkait Kasus Bupati Kuansing, Berikut yang Disita

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 07 Juli 2026 |23:05 WIB
KPK Geledah Lokasi dan Rumah Tersangka Terkait Kasus Bupati Kuansing, Berikut yang Disita
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi yang berada di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru. Penggeledahan yang berlangsung pada 4–6 Juli ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

"Penyidik KPK telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait dengan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengisian jabatan perangkat daerah atau penerimaan gratifikasi di Kabupaten Kuansing periode 2021–2026," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).

Budi merincikan, lokasi yang disasar di Kuansing ialah Kantor Bupati, Kantor DPRD, dan Kantor Dinas Perkebunan. Selain itu, penyidik juga menggeledah rumah pribadi maupun rumah dinas para tersangka, yakni Suhardiman, Zulkarnain, dan Ardiles, hingga rumah Kepala Dinas Perkebunan.

Sementara itu, penggeledahan di Pekanbaru dilakukan di salah satu kantor ekspedisi.

"Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim menemukan dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang memperkuat pembuktian dalam konstruksi perkara dimaksud," ujarnya.

Di sisi lain, KPK juga menemukan satu unit Toyota Land Cruiser yang menjadi alat suap dari tersangka Zulkarnain kepada Suhardiman. Mobil mewah tersebut diduga sebelumnya disembunyikan di gudang tempat penitipan kendaraan di Pematang Siantar.

"Penyidik menemukan kondisi mobil tersebut sudah diganti pelat nomornya," ucapnya.

Diketahui, KPK menetapkan status tersangka sekaligus menahan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA), terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah di wilayah tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement