JAKARTA - Ketua MPR RI Ahmad Muzani membantah adanya isu yang menyebut wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, salah satunya untuk mengatur pemakzulan Wakil Presiden (Wapres).
"Kayaknya enggak ada sama sekali. Masih seperti yang dulu, enggak ada tuh. Itu isu isu yang enggak ada dasarnya, enggak ada, Enggak ada," tegas Muzani saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Muzani menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada satu pasal pun yang berkaitan dengan naskah draf amandemen. Sehingga, amandemen ini memang masih sebatas wacana saja.
"Tidak ada belum ada satu pasal pun tentang naskah draf amendemen, belum ada sama sekali," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, Presiden Prabowo Subianto telah mewanti-wanti terkait wacana amandemen UUD 1945 ini agar MPR harus berhati-hati. Dan yang terpenting adalah melibatkan semua unsur elemen masyarakat.
"Dan karena itu sekali lagi, MPR tidak menutup rapat tentang kemungkinan amendemen, meskipun kami juga tidak membuka lebar-lebar. Tapi tetap kami kami tetap dengarkan semua pandangan, aspirasi yang berkembang di sini," tuturnya.
"Karena itu tadi kami persoalan ini juga bagian dari yang kami diskusikan secara intens kepada Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.