Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MPR Tetapkan Sidang Tahunan Digelar 14 Agustus 2026, Ini Susunan Acaranya

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 05 Agustus 2026 |19:24 WIB
MPR Tetapkan Sidang Tahunan Digelar 14 Agustus 2026, Ini Susunan Acaranya
MPR Tetapkan Sidang Tahunan Digelar 14 Agustus 2026/Okezone
A
A
A

JAKARTA  - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menetapkan Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama MPR, DPR, serta DPD akan digelar pada hari Jumat (14/8/2026).

Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan, keputusan itu diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR, fraksi-fraksi, kelompok DPD, dan alat kelengkapan MPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Rapat memutuskan bahwa sidang tahunan MPR dan sidang bersama MPR, DPR, dan DPD diselenggarakan pada tanggal 14 Agustus, hari Jumat, tahun 2026, dimulai pada jam 08.30 sampai selesai. Diharapkan sebelum salat Jumat sudah selesai," kata Muzani.

Sidang tersebut akan diawali dengan pidato Ketua MPR dan Ketua DPD. Setelah itu, Presiden Prabowo Subianto akan menyampaikan pidato kenegaraan selaku Kepala Negara, sekaligus memaparkan laporan kinerja lembaga-lembaga negara.

"Dengan agenda pokok yakni pidato Ketua MPR, pidato Ketua DPD, kemudian kita akan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden selaku Kepala Negara sekaligus menyampaikan laporan kinerja lembaga-lembaga negara," ujarnya.

Selain menetapkan jadwal sidang, MPR juga sudah menyusun daftar tamu undangan yang akan menghadiri agenda tahunan tersebut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement