Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.
Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.