Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Laporan: Sebut Ancaman Kedaulatan, AS Ambil Langkah Lumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2026 |08:32 WIB
Laporan: Sebut Ancaman Kedaulatan, AS Ambil Langkah Lumpuhkan Mahkamah Pidana Internasional
Ilustrasi.
A
A
A

Pejabat tersebut mengatakan bahwa negara-negara yang bermitra dengan penegak hukum AS, menampung kehadiran militer AS, atau mendapat manfaat dari payung keamanan AS yang lebih luas "diminta untuk menolak wewenang ICC yang diklaim untuk menuntut pejabat dan prajurit Amerika."

Negara-negara yang menolak untuk menolak ICC sambil mengandalkan bantuan AS kemungkinan akan mendapat pengawasan yang lebih ketat, kata pejabat tersebut.

"Kami akan mengamati dengan saksama negara mana yang bergabung dengan kami melawan ancaman ini terhadap warga Amerika yang bersedia mempertaruhkan nyawa mereka untuk melindungi orang lain," kata pejabat tersebut.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement