Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Kapolri: Penyidik Harus Pahami Aturan Baru

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 14 Juli 2026 |20:05 WIB
Komisi III Luncurkan Buku Anotasi KUHAP, Kapolri: Penyidik Harus Pahami Aturan Baru
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Okezone)
A
A
A

Ia juga mengapresiasi Komisi III DPR RI atas penyusunan buku anotasi tersebut.

"Dan tentunya ini adalah bagian dari produk besar, karya besar dari DPR RI, dan tentunya kita semua akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," tambah Sigit.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan, buku anotasi KUHAP juga akan menjadi sarana sosialisasi bagi seluruh jajaran aparat penegak hukum.

"Kebetulan juga ada Tim 11 gabungan dari Komisi III, Kejaksaan, DPR, dan Kementerian Hukum yang secara simultan melaksanakan kegiatan sosialisasi ke seluruh jajaran," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement