Dengan menggandeng KPK, Kejagung dinilai telah menutup rapat pintu damai atau kompromi internal yang biasa dicurigai publik dalam kasus-kasus yang melibatkan petinggi korps adhyaksa.
Dikatakannya, terobosan ini seharusnya menjadi contoh dan standar baru bagi institusi negara lain di Indonesia jika ingin menunjukkan komitmen bersih-bersih yang sama.
"Saya kira ini patut dicontoh bagi sebuah institusi di republik ini ketika di institusinya terjadi kejadian yang sama yang dialami mantan jampidsus di institusi mereka," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.