Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Jampidsus Febrie Tak Laporkan Rumah di Sentul dalam LHKPN, Ini Respons Kejagung

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2026 |00:30 WIB
Eks Jampidsus Febrie Tak Laporkan Rumah di Sentul dalam LHKPN, Ini Respons Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Febrie mengakui bahwa rumah yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan miliknya.

Kendati demikian, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, tersebut ternyata tidak tercatat dalam LHKPN yang dilaporkan Febrie ke KPK pada 7 Maret 2026.

Dalam LHKPN tersebut, Febrie hanya melaporkan lima bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung.

Adapun di rumah Sentul yang telah diakui Febrie sebagai miliknya, penyidik menemukan uang tunai senilai Rp476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement