Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Kejagung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2026 |10:01 WIB
Masih Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Kejagung
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna.
A
A
A

Diketahui, Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan Febrie Adriansyah. Anang menyebut penerbitan 3 Sprindik baru tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti pengalihan perkara dari Kepolisian.

Adapun ketiga Sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel; pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout; hingga perkara ASABRI.

Dalam kasus ini, Anang mengatakan telah dibentuk tim khusus berisikan sembilan jaksa senior yang mayoritas pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia memastikan sembilan anggota tersebut sangat berkompeten dan tidak menunjukkan resistensi atau menolak kasus korupsi yang menjerat Febrie.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement