JAKARTA - Polri bakal melimpahkan tersangka Don Ritto (DR) dan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap kasus batu bara dan Asabri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat (17/7/2026).
Berdasarkan pantauan, sejumlah petugas Brimob sudah berjaga tepat di depan ruangan penyimpanan barang bukti. Terlihat anggota Brimob yang berjaga dibekali dengan senjata laras panjang.
Selain Brimob, terlihat juga sejumlah anggota Provos hadir di lokasi. Tak hanya itu, penyidik yang menggunakan jaket bertulisan "Reserse" juga hadir di lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan pelimpahan tersangka Don Ritto dan barang bukti ke Kejagung akan dilakukan setelah ibadah Sholat Jumat.
“(Pelimpahan) setelah Jumatan,” ucap Kombes Budi, Jumat.
Sebagai informasi, selain Don Ritto, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jampidsus.
Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, Asabri, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejagung dan disupervisi oleh KPK serta diawasi Komisi III DPR RI melalui pembentukan panitia kerja (Panja).
Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.
"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa barang elektronik, termasuk handphone," kata Totok.
Ia menjelaskan, uang yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai Rp259.159.000. Menurut Totok, jika dikonversikan ke rupiah, nilainya mendekati Rp60 miliar.
"Kemudian kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir Rp60 miliar ini di lokasi de'Clan," ujarnya.
Selain itu, dari lokasi Point Money Changer yang turut digeledah, penyidik menyita 71 item barang bukti dan 16 jenis mata uang asing dengan nilai total sekitar Rp7,2 miliar.
"Di money changer, ada 71 item barang bukti. Kemudian ada 16 uang asing. Total sekitar Rp7,2 miliar," kata Totok.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.