Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hotman Ungkap Hasil Pemeriksaan Febrie Adriansyah: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2026 |21:27 WIB
Hotman Ungkap Hasil Pemeriksaan Febrie Adriansyah: Dicecar 18 Pertanyaan, Tak Ditahan
Kuasa Hukum Febrie Adrianyah, Hotman Paris (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, tidak ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (17/7/2026).

Kepastian tersebut disampaikan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.

"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," kata Hotman kepada wartawan.

Menurut Hotman, Febrie dapat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan berlangsung. Ia juga memastikan penyidik tidak melakukan penahanan terhadap kliennya.

"Kesimpulannya tidak ada penahanan," ujarnya.

Hotman menjelaskan, Febrie memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi. Namun, pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini hanya berkaitan dengan satu perkara.

"Hari ini hanya sebatas kepada kasus PT Asabri," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement