JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (20/7/2026). KPK juga menyita uang tunai dan dokumen sebagai barang bukti selama operasi senyap ini.
"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Senin (20/7/2026).
Budi belum memerinci berapa jumlah uang yang disita. Hanya saja, menurutnya, nominalnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi.
Zaini beserta enam orang lainnya direncanakan tiba di Gedung Merah Putih KPK malam ini. Mereka akan diperiksa lebih lanjut sebelum KPK menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.
"Tentu nanti yang dibawa ke Jakarta yang memang sesuai kebutuhan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sebanyak 19 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (20/7/2026). Tujuh di antaranya, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, akan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, malam ini.
"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, yang kemudian 7 di antaranya malam ini akan dibawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Budi menjelaskan, pihak-pihak yang dibawa ada juga yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, terdapat pihak swasta yang turut diamankan.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.