Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Uang Tunai Rp9,06 Miliar saat OTT Bupati Lombok Barat

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2026 |21:40 WIB
KPK Sita Uang Tunai Rp9,06 Miliar saat OTT Bupati Lombok Barat
KPK Sita Uang Tunai Rp9,06 Miliar saat OTT di Lombok Barat/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti senilai Rp9,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, pada Senin, 20 Juli 2026.

Demikian disampaikan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Husein Taufik saat konferensi pers penahanan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini pada Selasa (21/7/2026).

Bupati Lalu Ahmad ditetapkan tersangka bersama Sudirman (SUD) selaku Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat dan Alvonsus Gani (ALG) selaku Direktur Utama Meconel Sistim Instrument.

"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, Tim KPK juga turut mengamankan barang bukti senilai kurang lebih total Rp9,06 miliar," kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK.

Taufik menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari uang tunai dari pencairan rekening milik Sudirman senilai Rp1,25 miliar, uang tunai di rumah Junaidi selaku bendahara CV Dyas Karya Konstruksi (DKK) senilai Rp 20 juta, dan uang dalam rekening perusahaan CV DKK Rp489 juta.

Kemudian, sertifikat dan AJB Tanah milik Lalu Ahmad senilai Rp2,75 miliar, satu Toyota Alphard senilai Rp1,225 miliar, dan kwitansi pembelian tanah milik istri Lalu Ahmad senilai Rp3,325 miliar.

Dalam operasi senyap ini, KPK menangkap 19 orang yang tujuh diantaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement