Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terseret Terorisme, Ulama Palestina Abdul Karim Miqdad Nikahi WNI dan Tinggal di Indonesia 3 Tahun

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 22 Juli 2026 |18:58 WIB
Terseret Terorisme, Ulama Palestina Abdul Karim Miqdad Nikahi WNI dan Tinggal di Indonesia 3 Tahun
Ulama Palestina Abdul Karim Miqdad
A
A
A

"Beliau ditangkap di sekitar Jakarta dan itu sudah kita ketahui bahwa dalam satu malam beliau berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain sampai 3 kali sampai 5 kali itu kita amati semua pergerakannya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap Abdul Karim Raeq Miqdad yang berstatus buronan NCB Interpol Nicosia atas dugaan tindak pidana terorisme.

 Setelah ditangkap, yang bersangkutan kemudian dideportasi ke Siprus. Hal itu disampaikan Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement