Di dalam brankas tersebut ditemukan uang tunai sebesar SGD3.130.000 dalam pecahan SGD100, USD889.965, serta Rp259.159.000. Jika dikonversi ke rupiah, total nilainya mencapai sekitar Rp60 miliar.
Sementara itu, dalam penggeledahan rumah di Parahyangan Golf 2, Sentul, polisi menemukan emas batangan dan uang tunai di dalam brankas tersembunyi.
Di dalam brankas tersebut ditemukan tujuh koper yang berisi 74 kilogram emas batangan, USD4.767.300, SGD14.083.800, serta uang tunai Rp100 juta. Estimasi total nilai barang bukti tersebut mencapai sekitar Rp476 miliar.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.