Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolda Riau Tinjau Perusakan 118 Hektare Mangrove, Dua Orang Tersangka Dijerat

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2026 |16:10 WIB
Kapolda Riau Tinjau Perusakan 118 Hektare Mangrove, Dua Orang Tersangka Dijerat
Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan (foto: dok ist)
A
A
A

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro menjelaskan, penyidik menangani dua perkara yang berasal dari dua laporan polisi berbeda. Perkara pertama ditangani oleh Polres Rokan Hilir dan bermula dari laporan Ketua Yayasan Devendra, Daniel Pratama.

Setelah melalui penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, ahli, serta penyitaan barang bukti, penyidik menetapkan AF sebagai tersangka atas dugaan pembukaan kawasan hutan mangrove seluas 3 hektare di Dusun SK 1 RT 002/RW 010, Kepenghuluan Teluk Piyai, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir.

"Seluruh lahan tersebut berada di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK)," kata Ade.

Perkara kedua ditangani oleh Subdirektorat IV Ditreskrimsus Polda Riau. Perkara tersebut ditindaklanjuti setelah penyidik menerima informasi masyarakat mengenai aktivitas pembukaan lahan di Dusun Batang Kopau Sungai Siakap Kecil dan Dusun Indah Lestari, Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

"Dalam perkara ini, polisi menetapkan SA sebagai tersangka," ungkap Ade.

Berdasarkan hasil penyidikan, SA diduga mulai membuka lahan sejak November 2025. Total areal yang telah dipetakan mencapai 115,21 hektare, terdiri atas 7,63 hektare di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), 77,73 hektare di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK), dan 30,36 hektare di Areal Penggunaan Lain (APL).

"Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga menggunakan alat berat jenis excavator untuk membuka lahan dan merusak tanaman mangrove," jelas Ade.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement