Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Perkuat Layanan Hukum di Daerah

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 26 Juli 2026 |18:06 WIB
Prabowo Bentuk 7 Kejaksaan Negeri Baru, Perkuat Layanan Hukum di Daerah
Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan layar Youtube Setpres)
A
A
A

6.     Kejaksaan Negeri Raja Ampat berkedudukan di Waisai.

7.     Kejaksaan Negeri Pesisir Barat berkedudukan di Krui.

Selanjutnya, Pasal 3 mengatur bahwa operasional ketujuh Kejari tersebut akan ditetapkan lebih lanjut oleh Jaksa Agung. "Tugas, fungsi, wewenang, susunan organisasi, dan tata kerja serta pengoperasian Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat ditetapkan oleh Jaksa Agung setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara," bunyi Pasal 3.

Adapun mengenai pembiayaan, Pasal 5 menegaskan bahwa seluruh kebutuhan anggaran berasal dari Kejaksaan RI.

"Pendanaan yang diperlukan dalam rangka pembentukan, pembinaan, dan pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Kejaksaan Negeri Pangandaran, Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang, Kejaksaan Negeri Tana Tidung, Kejaksaan Negeri Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Lima Puluh Kota, Kejaksaan Negeri Raja Ampat, dan Kejaksaan Negeri Pesisir Barat bersumber dari anggaran Kejaksaan Republik Indonesia," demikian bunyi Pasal 5.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement