JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Titi Anggraini berharap semua pihak, termasuk partai Perindo Ikut mengawal rencana dari proses pembahasan revisi undang-undang tentang pemilihan umum (RUU Pemilu) yang akan dilakukan DPR dan Pemerintah sebagai pembuat undang-undang.
Titi menjelaskan, bahwa Revisi UU Pemilu ini sudah menjadi suatu keharusan untuk dilakukan. Mengingat, ada sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus ditindaklanjuti.
"Saya mengharap bahwa kita semua bisa mengawal aturan main yang demokratis dan konstitusional, konsisten dengan melaksanakan seluruh putusan MK," kata Titi usai mengisi materi dalam bimbingan teknis (Bimtek) anggota legislatif Partai Perindo, di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Namun tidak hanya itu, kata dia, yang tak kalah pentingnya juga memastikan agar penyelenggara Pemilu bisa berintegritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Selain itu, masyarakat sebagai pemilih bisa mendapatkan pendidikan politik dan informasi kepemiluan yang baik.
"Kehadiran legislator Perindo sangat diperlukan karena mereka menjadi bagian dari masyarakat di daerahnya dan bisa melakukan kerja-kerja pendidikan politik sehingga pemilih kita betul-betul menjadi pemilih yang terliterasi dengan baik dan mendapatkan informasi yang memadai untuk menyambut Pemilu 2029 mendatang," ujarnya.
Titi mengingatkan peran penting legislator bisa benar-benar menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat secara luas. Hal ini penting agar publik bisa terus menaruh kepercayaannya kepada para wakilnya yang telah dipilih sebelumnya.
"Kan seharusnya seperti itu yang dilakukan oleh para wakil rakyat sehingga publik tetap menaruh kepercayaan dan mau ambil peran mengikuti pemilu, lalu juga menjadi bagian dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.