Heri juga diduga melakukan pencucian uang dengan memindahkan dana yang diterimanya melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi. Setelah itu, ia disebut meminta anak buahnya membuka rekening baru sebagai penampung dana hasil pencairan yang dilakukan melalui setoran tunai.
Dana tersebut kemudian diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah makan, outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraan roda empat.
Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti. Selain Gedung BI, penyidik juga menggeledah rumah Heri Gunawan, rumah Satori, serta kantor OJK guna mendalami aliran dana dalam perkara tersebut.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.