Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Gubernur BI Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI-OJK

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 28 Juli 2026 |19:05 WIB
Eks Gubernur BI Perry Warjiyo Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI-OJK
Mantan Gubernur BI Perry Warjiyo.
A
A
A

Heri juga diduga melakukan pencucian uang dengan memindahkan dana yang diterimanya melalui yayasan yang dikelolanya ke rekening pribadi. Setelah itu, ia disebut meminta anak buahnya membuka rekening baru sebagai penampung dana hasil pencairan yang dilakukan melalui setoran tunai.

Dana tersebut kemudian diduga digunakan untuk berbagai kepentingan pribadi, seperti pembangunan rumah makan, outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, serta kendaraan roda empat.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dan menyita berbagai barang bukti. Selain Gedung BI, penyidik juga menggeledah rumah Heri Gunawan, rumah Satori, serta kantor OJK guna mendalami aliran dana dalam perkara tersebut.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement