Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim 9 Kejagung Periksa Tan Kian-Ferry 'Boboho' Terkait TPPU Febrie Adriansyah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 30 Juli 2026 |14:33 WIB
Tim 9 Kejagung Periksa Tan Kian-Ferry 'Boboho' Terkait TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengusaha properti Tan Kian terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Ya (Tan Kian diperiksa),” kata Koordinator Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung Rudi Margono di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Selain Tan Kian, Rudi mengungkapkan ada sembilan orang lainnya yang menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut pada hari ini. “Kalau enggak salah 10 (termasuk Tan Kian). Nanti daftarnya tak share ke Kapuspen,” ujar dia.

Ia juga mengonfirmasi Tim 9 memeriksa seseorang bernama Ferry Yanto Hongkiriwang atau akrab disapa Ferry Boboho. “Ferry Hongkiriwang. Masih (berlangsung). Saya juga baru datang,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK. Saat keluar dari Kejagung, ia terlihat tidak menggunakan rompi tahanan dan tangannya diborgol.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement