Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Peluang Pemanggilan Menhut Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 01 Agustus 2026 |09:30 WIB
Soal Peluang Pemanggilan Menhut Raja Juli, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak
Komisi Pemberantasan Korupsi (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menjelaskan, penyidik saat ini masih berfokus mengusut perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby. Penyidik masih memverifikasi besaran uang yang diduga dipungut serta mengidentifikasi barang bukti hasil penggeledahan.

"Tim update terakhir itu masih memverifikasi jumlah-jumlah uang-uang yang dipungut di KUD, kemudian masih juga identifikasi barang bukti hasil penggeledahan," ucapnya.

"Jadi saat ini masih berjalan proses penyidikannya. Jadi bukan ukuran berani atau tidak berani, tetapi kebutuhan dalam proses penyidikan yang berjalan itu seperti apa, apakah memang konstruksi perkaranya membutuhkan keterangan yang bersangkutan atau tidak, itu yang akan diukur," sambungnya.

Diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah. Selain itu, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait izin pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Munculnya wacana pemeriksaan Raja Juli Antoni sebagai saksi dalam perkara tersebut berawal dari temuan KPK mengenai dugaan upaya penyerahan amplop dari Suhardiman kepada Menteri Kehutanan.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement