Meski demikian, Rita menyebut masih terdapat 41 WNI lainnya yang berada di Libya. Proses pemulangan mereka akan dilakukan secara bertahap.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
"Kami di Direktorat Reserse PPA-PPO juga mengelola pengaduan online melalui 'Lapor Bu'. Kemudian kiranya dari imbauan ini akan menjadi upaya kita untuk konsisten dan berkomitmen untuk memberantas perdagangan orang," tutup Rita.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap dua tersangka kasus dugaan TPPO jaringan Indonesia-Libya, yakni Risnawati alias Ica dan Dede Yousoef alias DY.
Keduanya diduga menipu 105 calon pekerja migran Indonesia (PMI) dengan menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga di Turki dengan gaji Rp7 juta per bulan. Namun, para korban justru diberangkatkan secara nonprosedural ke Libya.