Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Roy Suryo Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan Sah Tidaknya Penghentian Penuntutan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Selasa, 04 Agustus 2026 |18:00 WIB
Roy Suryo Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan Sah Tidaknya Penghentian Penuntutan
Roy Suryo/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dokter Tifauzia Tyassuma mengajukan praperadilan sah tidaknya penghentian penuntutan ke PN Jakarta Selatan dengan agenda sidang perdana bakal digelar pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang. Roy Suryo pun mendukung langkah sahabatnya tersebut. 

"Insya Allah hari Kamis tidak perlu datang ke PN Jakarta Timur karena tidak ada sidang untuk Dokter Tifa. Sidang sahabat saya,"ujar Roy Suryo pada wartawan, Selasa (4/8/2026).

"Dokter Tifa datang saja ke sini PN Jakarta Selatan karena Rabu tanggal 12 Agustus 2026 berdasarkan SIPP , Dokter Tifa akan juga di sini, PN Jakarta Selatan,"lanjutnya.

Menurutnya, sidang Dokter Tifa di PN Jakarta Timur diyakini bakal ditunda karena Dokter Tifa mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, otomatis sidang yang seharusnya digelar di PN Jakarta Timur itu akan ditunda mengikuti aturan dalam KUHAP baru.

"Karena itulah nama pejuang yang kami akhirnya berdua, kita sama-sama melaksanakan praperadilan. Silahkan dikonfirmasi ke Dr. Tifa dan kuasa hukumnya, kami berdua menjalankan praperadilan," tuturnya.

"Pasti sidang pokok perkaranya tidak akan berjalan Kamis besok atau Kamis minggu depan, harus menunggu sesuai KUHAP," sambung Roy Suryo.

 

Dia mendukung langkah Dokter Tifa mengajukan praperadilan tersebut sebagaiman yang telah dilakukannya selama ini. Di PN Jakarta Selatan, Roy akan menjalani sidang praperadilan jilid 4 tentang pencekalannya, sedangkan Dokter Tifa akan menjalani sidang praperadilan tentang penghentian penuntutan.

"Saya akan menjalankan praperadilan keempat pada hari Jumat dengan isi soal pencekalan dan beberapa sprint yang kemudian akan kita pertanyakan. Dokter Tifa akan mulai menjalankan (sidang praperadilan) pada hari Rabu tanggal 12 Agustus," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement