Sementara itu, perwakilan Komnas Perempuan, Robi Kurniawan, menyampaikan bahwa jumlah laporan korban kekerasan berbasis gender secara online kini telah menyamai jumlah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun," kata Robi.
Menurutnya, dalam praktik love scamming umumnya terdapat hubungan personal antara pelaku dan korban. Pelaku sering kali merupakan orang yang telah dikenal korban, seperti pacar, mantan pacar, maupun mantan suami atau istri.
Di sisi lain, psikolog A. Kasandra Putranto mengatakan bahwa korban love scamming berasal dari berbagai kalangan. Kejahatan ini tidak memandang usia, status hubungan, maupun latar belakang pendidikan dan ekonomi.
"Mereka itu orang-orang yang 'bucin', haus kasih sayang," ujar Kasandra.
Kasandra menambahkan, tidak sedikit korban yang mengalami kerugian hingga mencapai Rp3 miliar. Namun, banyak di antara mereka memilih tidak melaporkan kasus yang dialami.
Karena itu, Sinta, Robi, dan Kasandra sama-sama mengajak para korban untuk berani speak up dan melaporkan tindak kejahatan yang dialami. Langkah tersebut dinilai penting agar aparat penegak hukum dapat lebih mudah melakukan proses penegakan hukum terhadap para pelaku.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.