Identitas Diri: Hasil pemindaian (scan) atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Bagi anak/remaja usia 12–17 tahun, wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
Swafoto (Selfie): Swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri (KTP/KIA). Pastikan wajah menghadap kamera dengan ekspresi netral dan mengenakan pakaian berkerah.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.