"Seiring usia, kekuatannya melemah. Konstruksi dan material saat dibangun tidak sebagus dan secanggih saat ini," ujar Fahmi.
Ia menambahkan, pihaknya kini tengah memasang berbagai instrumen pemantauan untuk mendukung proses review, sehingga bendungan harus terbebas dari lalu lintas kendaraan bermesin agar instrumen tidak terganggu.
Menurut Fahmi, langkah tersebut merupakan bagian dari pemeliharaan agar bendungan eksisting dapat terus digunakan, termasuk mempertahankan fungsinya untuk irigasi, pengendalian banjir, pembangkit listrik, dan penyimpanan air.
Ia juga menyinggung adanya penyebaran informasi yang tidak akurat oleh sejumlah pihak, termasuk pelaku usaha di Blitar dan Malang, yang menggerakkan massa untuk membongkar penutupan jalan. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak menampik aspirasi warga, termasuk mereka yang memiliki usaha di sekitar area bendungan.
Menanggapi penjelasan tersebut, Sarmuji menilai kebijakan ini semestinya dikomunikasikan lebih awal kepada masyarakat agar mereka memahami pentingnya faktor keamanan dan keselamatan, sekaligus disertai penyediaan opsi alternatif sebelum kebijakan diterapkan.