JAKARTA - Elemen buruh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pimpinan Said Iqbal, memastikan tidak akan menggelar demonstrasi besar-besaran, pada bulan Agustus dan September 2026.
"Bahwa buruh Indonesia setidak-tidaknya KSPI dan Partai Buruh, tidak ada rencana melakukan aksi besar-besaran di bulan Agustus dan September 2026," kata Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (6/8/2026).
Said yang merupakan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh itu juga membantah munculnya informasi, atau isu elemen pekerja bakal turun ke jalan.
Apalagi, kata Presiden Partai Buruh itu, sangat tidak benar apabila akan terjadi kerusuhan. "Atau ada isu-isu yang menyatakan ada potensi kerusuhan aksi di bulan Agustus hingga September 2026, itu juga tidak benar," ujar Said.
Dalam hal ini, Said menyebut ada beberapa isu yang memang didesak oleh kaum buruh kepada Pemerintah. Di antaranya adalah revisi Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya.
"KSPI dan Partai Buruh meminta dengan segala ketegasan agar revisi Permenaker tersebut sudah bisa diterbitkan pada bulan Agustus ini," ucap Said.
Menurut Said, tuntutan tersebut sudah disampaikan kepada Pemerintah dalam hal ini Mensesneg dan DPR melalui Sufmi Dasco Ahmad serta Menteri Tenaga Kerja.
"Hal ini penting karena isu-isu potensi aksi buruh yang dikabarkan pada bulan Agustus atau September itu tidak akan terjadi kalau revisi ini segera dijawab tentunya oleh pemerintah," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.