Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh Kritik Pasien terhadap Pelayanan Kesehatan, Pakar Hukum: Dijamin Konstitusi

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |14:09 WIB
Heboh Kritik Pasien terhadap Pelayanan Kesehatan, Pakar Hukum: Dijamin Konstitusi
Heboh pasien kritik pelayanan kesehatan (Foto: Ist)
A
A
A

"Kasus ini seharusnya menjadi momentum introspeksi bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor kesehatan. Kritik masyarakat terhadap pelayanan publik hendaknya dipandang sebagai masukan untuk perbaikan sistem, bukan sebagai ancaman yang harus dibalas dengan cemoohan. Demikian pula, media sosial tidak boleh menjadi ruang untuk mengikis nilai-nilai kemanusiaan yang justru menjadi fondasi utama profesi tenaga medis," katanya.

Henry kembali menegaskan, bahwa pasien memiliki hak hukum dan hak konstitusional untuk menyampaikan pengalaman maupun keluhan atas pelayanan kesehatan sepanjang dilakukan secara jujur dan bertanggung jawab. Di sisi lain, tenaga medis dan tenaga kesehatan tetap terikat oleh kewajiban etik, profesional, dan hukum, termasuk saat menggunakan media sosial. 

Apabila komentar yang disampaikan memenuhi unsur penghinaan melalui media elektronik, penegakan hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan UU ITE setelah melalui pembuktian yang sah. Sementara itu, apabila terbukti terjadi pelanggaran kode etik profesi, organisasi profesi wajib mengambil tindakan tegas demi menjaga kehormatan profesi dan memulihkan kepercayaan masyarakat. 

"Hukum harus menjadi penjaga keadilan, sedangkan profesi kedokteran harus tetap menjadi penjaga kemanusiaan. Ketika hukum dan etika berjalan beriringan, kepercayaan publik akan tetap terpelihara. Sebaliknya, ketika empati hilang dari pelayanan kesehatan, maka yang terluka bukan hanya seorang pasien, melainkan juga martabat profesi itu sendiri," tuturnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement