Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saepul Resmi Jadi Tersangka Kasus Mutilasi, Terancam Penjara Seumur Hidup!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 06 Agustus 2026 |13:11 WIB
Saepul Resmi Jadi Tersangka Kasus Mutilasi, Terancam Penjara Seumur Hidup!
Kasus Mutilasi (foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Polisi resmi menetapkan Saepul (26) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi, terhadap pria berinisial K (51) yang jasadnya ditemukan di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Kota Depok.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang ditangkap di Kabupaten Pandeglang, Banten.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka atas nama Saepullah," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (6/8/2026).

Dimitri mengatakan, penyidik menjerat Saepul dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 459 dan atau Pasal 458 KUHP.

"Pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan Pasal 459 dan atau Pasal 458 KUHPidana," ujarnya.

Atas perbuatannya, Saepul terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga pidana penjara seumur hidup.

 

Sebelumnya, Saepul ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 04.15 WIB. Penangkapan dipimpin Kasubdit Resmob AKBP Resa Fiardi Marasabessy bersama Kanit 1 Subdit Resmob Kompol Dimitri Mahendra.

Dalam pemeriksaan awal, Saepul mengaku nekat membunuh korban karena tersulut emosi setelah mengaku ditampar oleh korban.

Menurut pengakuannya, korban datang ke rumah kontrakannya di kawasan Cipayung, Depok, untuk menemaninya berbincang.

"Karena tadinya kan dia main ke rumah, karena tadinya butuh temen buat ngobrol aja. Karena emang teman kontrakanku nggak ada juga, karena dia udah terakhir ngontrak nggak lanjut. Tadinya cuma butuh temen," kata Saepul dalam rekaman video pemeriksaan.

Saepul mengaku emosi setelah terjadi cekcok. Ia mengklaim korban sempat menamparnya sehingga terjadi perkelahian.

"Saya berontak, terus dia kayak nampar saya. Terus saya tak dorong kan, saya mau teriak terus saya didorong dari tangga. Udah terlanjur didorong ke bawah, saya ambil pisau lah, saya tusuk di bagian sininya (pinggang)," ujarnya.

 

Menurut pengakuan Saepul, korban masih memberikan perlawanan meski telah mengalami luka tusuk. Hal itu membuat emosinya semakin memuncak hingga akhirnya menggorok leher korban.

"Terus dia berontak lagi, nendang saya. Saya makin emosi, Bang. Terus saya pegang aja kepalanya, tangan dia kan udah nggak bisa (melawan) karena megang perut, terus saya pegang aja kepalanya, terus saya gorok," ungkapnya.

Usai membunuh korban, Saepul mengaku memutilasi jasad korban menggunakan pisau yang sama. Ia beralasan tindakan tersebut dilakukan agar jasad korban lebih mudah dipindahkan.

"Karena susah bawanya juga, Bang, di situ kan ramai orang dan perumahan juga," kata Saepul.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk melengkapi alat bukti dan menguji keterangan tersangka untuk mengungkap secara utuh kronologi serta motif pembunuhan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement