Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Premanisme Jakarta: Antara Kemiskinan, Kekuasaan, dan Ruang Kota

Opini , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |08:12 WIB
Premanisme Jakarta: Antara Kemiskinan, Kekuasaan, dan Ruang Kota
Ketua FKDM Wilayah DKI Jakarta, Adhi Ayoe Yanthy (foto: dok pribadi)
A
A
A

Henri Lefebvre (1991), melalui konsep The Production of Space, menjelaskan bahwa ruang kota bukan sekadar wilayah fisik, melainkan arena perebutan kepentingan ekonomi, politik, dan sosial. Ruang publik diproduksi melalui relasi kekuasaan yang melibatkan negara, modal, dan masyarakat. Dalam konteks Jakarta, berbagai terminal, pasar tradisional, kawasan parkir, proyek pembangunan, hingga permukiman padat sering menjadi arena kompetisi berbagai kelompok yang berusaha memperoleh keuntungan ekonomi. Premanisme berkembang karena mampu menguasai ruang-ruang tersebut melalui mekanisme intimidasi maupun perlindungan informal.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ruang kota tidak pernah benar-benar netral. Ketika negara gagal menghadirkan tata kelola yang efektif, ruang publik akan diisi oleh aktor-aktor informal yang menawarkan keamanan, perlindungan, atau penyelesaian konflik dengan cara-cara di luar hukum. Dalam banyak kasus, masyarakat bahkan lebih memilih menggunakan jasa kelompok informal dibandingkan prosedur hukum yang dianggap lambat, mahal, dan tidak pasti. Situasi demikian memperlihatkan adanya krisis kepercayaan terhadap institusi negara.

Analisis mengenai relasi antara premanisme dan kekuasaan dapat diperdalam melalui pemikiran Michel Foucault. Menurut Foucault (1980) dalam Power/Knowledge: Selected Interviews and Other Writings 1972–1977 (New York: Pantheon Books), kekuasaan tidak hanya dimiliki oleh negara, tetapi tersebar dalam berbagai relasi sosial. Kekuasaan bekerja melalui praktik sehari-hari, pengawasan, disiplin, dan produksi pengetahuan. Dalam perspektif ini, premanisme bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan bentuk praktik kekuasaan yang muncul ketika terdapat ruang kosong dalam mekanisme pemerintahan.

Kelompok preman tidak hanya mengandalkan kekerasan fisik. Premanisme juga membangun legitimasi melalui kemampuan mengendalikan wilayah, menyediakan perlindungan, mengatur akses ekonomi, bahkan menjadi mediator konflik masyarakat. Dengan kata lain, premanisme menghasilkan bentuk kekuasaan alternatif yang bekerja berdampingan dengan negara. Dalam beberapa kasus, hubungan tersebut bahkan bersifat simbiosis karena kelompok informal memperoleh perlindungan politik, sementara elite politik memperoleh dukungan mobilisasi massa maupun kontrol sosial di tingkat lokal.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement