Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Premanisme Jakarta: Antara Kemiskinan, Kekuasaan, dan Ruang Kota

Opini , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2026 |08:12 WIB
Premanisme Jakarta: Antara Kemiskinan, Kekuasaan, dan Ruang Kota
Ketua FKDM Wilayah DKI Jakarta, Adhi Ayoe Yanthy (foto: dok pribadi)
A
A
A

Analisis Foucault mengenai relasi kuasa dan pengetahuan membantu menjelaskan mengapa praktik premanisme dapat bertahan dalam waktu lama. Selama terdapat jaringan kekuasaan yang memperoleh manfaat dari keberadaan kelompok tersebut, pemberantasan premanisme hanya akan menyasar pelaku di tingkat bawah tanpa menyentuh struktur kekuasaan yang menopangnya.

Fenomena ini juga dapat dijelaskan melalui teori Pierre Bourdieu mengenai modal (capital), yang menegaskan bahwa kekuasaan tidak hanya berasal dari modal ekonomi, tetapi juga modal sosial, modal budaya, dan modal simbolik. Kelompok preman sering kali memiliki modal sosial berupa jaringan loyalitas yang kuat, modal simbolik berupa reputasi keberanian, serta modal ekonomi yang diperoleh melalui penguasaan berbagai aktivitas informal. Modal-modal tersebut memungkinkan mereka mempertahankan pengaruh di suatu wilayah meskipun tidak memiliki legitimasi hukum (lihat Bourdieu, P. (1986). The Forms of Capital. Dalam J. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. New York: Greenwood Press).

Dalam konteks perkotaan yang kompetitif seperti Jakarta, modal sosial (social capital) merupakan salah satu sumber daya strategis yang memungkinkan suatu kelompok mempertahankan maupun memperluas pengaruhnya. Pierre Bourdieu (1986) menjelaskan bahwa modal sosial terbentuk melalui jaringan relasi yang relatif permanen yang menyediakan akses terhadap berbagai sumber daya, dukungan, dan legitimasi sosial.

Dalam praktik premanisme, jaringan hubungan dengan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, aparat, maupun elite politik dapat menjadi instrumen yang memperkuat posisi kelompok informal dalam menguasai ruang-ruang ekonomi tertentu. Relasi tersebut tidak hanya memberikan perlindungan dan akses terhadap sumber daya ekonomi, tetapi juga menciptakan legitimasi sosial yang memungkinkan praktik-praktik informal tetap bertahan di tengah sistem hukum formal.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement