Pada akhirnya, premanisme di Jakarta merupakan fenomena multidimensional yang tidak dapat direduksi menjadi persoalan kriminalitas semata. Premanisme merupakan hasil interaksi antara kemiskinan, ketimpangan pembangunan, perebutan ruang kota, lemahnya kapasitas negara, serta jaringan kekuasaan informal yang berkembang dalam kehidupan perkotaan. Pendekatan sosiologis menunjukkan bahwa premanisme tumbuh pada ruang-ruang yang mengalami eksklusi ekonomi dan sosial, sedangkan perspektif Michel Foucault memperlihatkan bahwa praktik tersebut merupakan manifestasi relasi kuasa yang bekerja di luar institusi formal negara. Di sisi lain, teori Bourdieu menjelaskan bagaimana modal sosial dan simbolik memungkinkan kelompok preman mempertahankan dominasinya dalam berbagai sektor ekonomi informal.
Dengan demikian, solusi terhadap premanisme di Jakarta tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan keamanan (law enforcement). Yang lebih substansial adalah membangun tata kelola kota yang inklusif, memperkuat supremasi hukum, memperluas kesempatan ekonomi, mengurangi ketimpangan sosial, serta memastikan negara hadir secara efektif di setiap ruang publik. Jakarta yang aman bukan hanya kota yang bebas dari tindak kekerasan, melainkan kota yang mampu menghadirkan keadilan sosial, kepastian hukum, dan ruang hidup yang setara bagi seluruh warganya. Selama akar struktural berupa kemiskinan, ketimpangan, dan relasi kuasa informal belum diselesaikan, premanisme akan terus menemukan ruang untuk bertahan dan bereproduksi dalam wajah metropolitan Indonesia.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.