Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Desak Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |00:05 WIB
DPR Desak Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra. (Foto: ist)
A
A
A

"Kerja keras penyidik dalam merangkai keterangan saksi kunci, mencocokkan barang bukti, hingga berkoordinasi dengan tim medis forensik patut kita acungi jempol. Ini adalah bentuk kerja penegakan hukum yang komprehensif," ucapnya.

Sebelumnya, Polres Tapsel telah menetapkan MH sebagai tersangka setelah terbukti membuang jasad kerabat jauhnya yang berusia enam tahun ke dalam galian sumur.

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena panik usai melakukan pelecehan seksual. Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement