Sementara itu, Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengapresiasi respons cepat personel Polsek Neglasari dalam mengungkap peredaran obat keras yang berpotensi membahayakan generasi muda.
"Peredaran obat keras tanpa izin merupakan salah satu bentuk kejahatan yang harus ditindak tegas karena dapat merusak kesehatan masyarakat, khususnya kalangan remaja. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tegas Eko.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.