JAKARTA – Tim gabungan dari Puslabfor Polri, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Gambir telah melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Robby Saputra menjelaskan, proses olah TKP dilakukan dengan melakukan observasi umum mulai dari lantai 1 hingga lantai 16 gedung tersebut. Namun, pemeriksaan secara mendalam difokuskan pada tiga lantai tertentu.
"Pemeriksaan secara khusus di titik dan penyebaran api, khususnya di lantai 11, lantai 12, dan lantai 16," kata Roby dikutip Minggu (9/8/2026).
Dalam proses ini, tim gabungan juga mengambil bukti dan sampel yang akan diuji di Laboratorium Forensik Polri.
Langkah ini, kata dia, penting untuk menemukan penyebab kebakaran itu terjadi. "Ada beberapa macam sampelnya. Ada abu arang pokoknya," ujarnya.