JAKARTA – Polisi akan melakukan ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo yang diduga penjaga rumah eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, pada Rabu 12 Agustus 2026, lusa. Sutrimo sendiri dimakamkan di Banyumas, Jawa Tengah.
Dir Krimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengungkapkan, untuk saat ini, status perkara tersebut juga sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Insya Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," kata Iman di Gedung Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2026).
Iman mengungkapkan, proses ekshumasi atau autopsi ulang dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian dari Sutrimo. Mengingat, masyarakat mempertanyakan kepastian dari perkara tersebut.
"Mudah-mudahan nanti dari hasil ekshumasi kita bisa menemukan dan kita bisa menyimpulkan apa yang menjadi penyebab dari kematian yang bersangkutan," ujar Iman.
Desakan ekshumasi itu juga datang dari organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Di sisi lain, pihak keluarga Sutrimo juga sudah membuat laporan polisi di Polresta Banyumas, pada Sabtu 8 Agustus 2026.
Sutrimo, pria yang disebut sebagai Kepala rumah tangga (karumga) eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, ditemukan meninggal dunia, Kamis (23/7/2026). Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.