Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis! Satpam Tebas Pria Pakai Badik di Kantor KPUD karena Kopinya Diludahi

Tim iNews Media Group , Jurnalis-Senin, 10 Agustus 2026 |01:00 WIB
Tragis! Satpam Tebas Pria Pakai Badik di Kantor KPUD karena Kopinya Diludahi
Satpam Tebas Pria Pakai Badik di Kantor KPUD
A
A
A

"Korban ini sering berselisih paham dengan pelaku sebelumnya. Pelaku sempat meminta penjelasan baik-baik, tetapi dijawab dengan tidak baik," tutup Irwan.

Atas perbuatannya, pelaku BA kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Tempe. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 466 ayat (1) KUHP Baru tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 6 bulan. 

Penyidik Polsek Tempe hingga kini masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement