"Tetapi nanti kita akan sampaikan update secara real-time gitu ketika memang ada fakta-fakta baru yang bisa disampaikan ke teman-teman pers," tandas dia.
Sebagai informasi, perkara korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berawal dari pengungkapan kasus suap dari perusahaan Blue Ray Cargo kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai. KPK saat itu menetapkan enam tersangka, termasuk John Field selaku pemilik Blue Ray Cargo.
Dalam perjalanannya, KPK kembali mengembangkan perkara tersebut hingga menerbitkan dua surat perintah penyidikan baru. KPK menyebut sudah ada tersangka dalam pengembangan ini salah satunya ialah Gatot Haeru.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.