Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditjen Imigrasi Tindak Hampir 11 Ribu WNA, Naik 146 Persen dari Tahun Sebelumnya

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 12 Agustus 2026 |16:13 WIB
Ditjen Imigrasi Tindak Hampir 11 Ribu WNA, Naik 146 Persen dari Tahun Sebelumnya
Ditjen Imigrasi Tindak Hampir 11 Ribu WNA hingga Agustus 2026.
A
A
A

"Kemudian kita lakukan juga pencegahan terhadap 478 orang, turun 80,98 persen," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendarsam merespons pertanyaan publik terkait WNA yang melanggar administrasi keimigrasian langsung dideportasi tetapi tidak diproses hukum di Indonesia.

"Memang satu yang harus dilihat klasifikasi dari tindakannya, apakah masuk kepada pelanggaran administrasi saja atau masuk ke ranah pidana," ucapnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement