Irhamni menjelaskan, penangkapan dilakukan setelah penyidik menggeledah dua apartemen di kawasan Jakarta Utara.
"Kita temukan di dua tempat apartemen, hasil penegakan kami amankan 2 WNA India sesuai paspor yang ada kami sita," ucap Irhamni.
Menurut Irhamni, kedua WNA tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang fokus menyelundupkan emas ke Dubai.
Irhamni menegaskan, polisi telah mengantongi informasi mengenai sejumlah jaringan lain yang diduga melakukan penyelundupan ke berbagai negara.
"Diselundupkan ke Dubai. Masih banyak kelompok lain yang dilakukan pengejaran," ujar Irhamni.
Dalam penggeledahan di dua apartemen tersebut, Polri menyita sejumlah barang bukti, antara lain emas batangan seberat 2 kilogram dan residu hasil pengolahan emas seberat 18 kilogram.
Polisi juga menyita uang tunai Rp1,1 miliar, laptop, telepon seluler, serta paspor milik kedua WNA tersebut. Adapun modus pengiriman dilakukan dengan menyembunyikan emas di dalam pakaian yang telah dimodifikasi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.