Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana Imbau Instansi Beri Fleksibilitas Kerja Pegawai pada 18 Agustus 2026

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 17 Agustus 2026 |08:02 WIB
Istana Imbau Instansi Beri Fleksibilitas Kerja Pegawai pada 18 Agustus 2026
Mensesneg Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Pimpinan instansi dan perusahaan di sektor tersebut diminta tetap mengatur penugasan pegawai agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung secara optimal.

Dengan demikian, fleksibilitas kerja pada 18 Agustus 2026 tidak boleh mengganggu keberlangsungan layanan publik yang bersifat esensial.

"Untuk senantiasa mengatur penugasan pegawainya secara proporsional guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal," demikian arahan dalam surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani Mensesneg Prasetyo Hadi dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement