"Juga tidak ada perintah untuk menyiapkan USD1 juta untuk Pansus Angket Haji. Saya tidak pernah perintahkan itu. Dan tentu kami berharap ini semua nanti diperiksa secara terang benderang," sambungnya.
Lebih lanjut, Yaqut mengaku heran dengan perhitungan kerugian yang mencapai lebih dari Rp622 miliar. Ia berharap JPU nantinya akan menjelaskan secara detail perihal perhitungan tersebut.
"Rp622 miliar bukan uang yang sedikit kalau didasarkan pada asumsi, maka itu akan sangat bukan hanya merugikan saya, tapi juga akan merugikan banyak pihak," tuturnya.
Di sisi lain, ia meyakini melalui persidangan ini akan terungkap mana yang benar dan mana yang salah. "Kami meyakini bahwa hukum ini akan berjalan dengan semestinya. Yang benar pasti akan ketahuan benar, yang salah akan ketahuan salah. Kebenaran pasti akan terbuka meskipun mungkin jalannya lambat," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.