Karena itu, pengawasan terhadap lembaga penegak hukum, menurut Pieter, tidak semestinya dipandang sebagai bentuk pelemahan institusi. Sebaliknya, pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan kewenangan tidak disalahgunakan dan kepercayaan publik tetap terjaga.
Pada akhirnya, Pieter melihat cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak cukup dibangun melalui proyek fisik, pertumbuhan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur. Ada fondasi yang jauh lebih mendasar, yakni kepercayaan masyarakat terhadap negara.
Kepercayaan itu akan tumbuh ketika masyarakat melihat hukum ditegakkan secara adil, profesional, dan bermartabat. Aparat penegak hukum pun harus menjadi teladan dalam menaati hukum yang mereka tegakkan.
“81 tahun Indonesia merdeka semestinya menjadi titik balik. Pemberantasan korupsi harus semakin keras terhadap pelaku, tetapi semakin taat terhadap hukum,” kata Pieter.
“Sebab, negara tidak akan pernah menang melawan korupsi apabila hukum justru dikalahkan oleh cara-cara yang bertentangan dengan hukum itu sendiri,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.